UNIVERSITASARMY (28/06/2017). Kalau bicara uang, tentu semua mata kita menjadi hijau, bayangkan dunia sekarang ini semuanya sangat tergantung dengan uang sebagai alat tukar transaksi menggantikan emas dan perak dan sistem barter. Semua kita pasti pernah memegang uang, tidak ada manusia di dunia ini yang saat ini gak bawa uang.

Bicara tentang uang, tentu kita di Indonesia tidak terlepas dengan yang namanya mata uang rupiah. Namun masih banyak diantara kita yang bertanya, gimana sih jalan ceritanya, sehingga bisa tiba-tiba nongol yang namanya rupiah di Indonesia. Berikut Universitas Army mengulas dengan lengkap tentang sejarah rupiah di Indonesia. selamat membaca.

Asal Usul Rupiah

Pada saat awal Indonesia baru merdeka, keadaan ekonomi mengalami hiperinflasi yang berat akibat peredaran beberapa mata uang yang tidak terkendali, sementara Pemerintah Republik Indonesia belum memiliki mata uang resmi negara. Ada tiga mata uang yang dinyatakan berlaku oleh Pemerintah Republik Indonesia pada tanggal 1 Oktober 1945, yaitu mata uang Jepang, mata uang Hindia Belanda, dan mata uang De Javasche Bank.

Diantara ketiga mata uang tersebut yang nilai tukarnya mengalami penurunan tajam adalah mata uang Jepang. Peredarannya mencapai empat milyar sehingga mata uang Jepang tersebut menjadi sumber hiperinflasi. parahnya kebanyakan orang indonesia pada saat itu paling banyak menyimpan mata uang Jepang. Kekacauan ekonomi akibat hiperinflasi diperparah oleh kebijakan Panglima AFNEI (Allied Forces Netherlands East Indies) Letjen Sir Montagu Stopford yang pada 6 Maret 1946 mengumumkan pemberlakuan mata uang NICA di seluruh wilayah Indonesia yang telah diduduki oleh pasukan AFNEI. Pemerintah Indonesia merespon kebijakan NICA dengan mengunakan mata uang resmi yang dikenal dengan Oeang Republik Indonesia, disingkat dengan nama “ORI” yang Resmi beredar pada 30 Oktober 1946 dan berlaku selama 4 tahun (1945-1949). ORI dicetak oleh Percetakan Canisius dengan bentuk dan desain yang sangat sederhana dan menggunakan pengaman serat halus. Namun Akhirnya pada 2 November 1949 rupiah ditetapkan sebagai mata uang resmi negara.

Nama Rupiah sendiri sebenarnya berasal dari bahasa Sansekerta “rupya” yang berarti koin perak. Namun ada juga yang mengatakan bahwa  “rupiah” berasal dari perkataan “Rupee”, satuan mata uang India.

Seperti yang kita ketahui, Indonesia pada era penjajahan menggunakan mata uang Gulden Belanda dari tahun 1610 hingga 1817. Dimana pada tahun 1818, diperkenalkan mata uang Gulden Hindia-Belanda. Mata uang rupiah pertama kali diperkenalkan secara resmi pada waktu Pendudukan Jepang sewaktu Perang Dunia II, dengan nama rupiah Hindia Belanda. Setelah berakhirnya perang, Bank Jawa (Javaans Bank, selanjutnya menjadi Bank Indonesia) memperkenalkan mata uang Rupiah Jawa sebagai pengganti. Mata uang gulden NICA yang dibuat oleh Sekutu dan beberapa mata uang yang dicetak kumpulan gerilya juga berlaku pada masa itu.

Dulu diawal penggunaan rupiah ada beberapa nama satuan pecahan-pecahan yang nilainya di bawah rupiah.

  1. Sen (¢) = Rp0,01
  2. Cepeng/Hepeng = 0,25¢ dipakai kalangan Tionghoa
  3. Peser = 0,50¢
  4. Pincang = 1,50¢
  5. Gobang/Benggol = 2,50¢Ketip/Kelip = Rp0,05
  6. Picis = Rp0,10
  7. Tali = Rp0,25
  8. Uang = 8,33¢

Sedangkan kalau satuan yang nilainya di atas rupiah ada dua:

  1. Ringgit = Rp2,50
  2. Kupang = Rp1,25

Sedangkan rupiah pada masa awal kemerdekaan nilainya setara dengan Gulden Hindia Belanda yang digunakan sebelum zaman kemerdekaan. Untuk sekarang ini dikarenakan nilai rupiah sendiri menurun, maka satuan-satuan kecil diatas sudah tidak digunakan lagi karena nilainya teramat kecil sehingga terasa tidak penting. Namun sangat mempengaruhi kalau dalam hal penulisan jumlah uang sampai sekarang ini.

Fluktuasi Nilai Tukar Rupiah

Nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing sendiri sangat berfluktuatif. Tahukah anda ternyata pada tahun 1949 nilai tukar rupiah terhadap dolar sebesar 3,80 rupiah. Kemudian pada saat terjadinya pemberontakan G30S/PKI nilai tukar rupiah terhadap dolar menurun terburuk menjadi 4.995 rupiah, namun di tahun 1966 kembali menguat menjadi 250 rupiah per dolar. Pada masa awal Era Presiden Suharto, nilai tukar rupiah terhadap dolar adalah 250 rupiah, namun Pada tahun 1995 nilai tukar rupiah terhadap dolar terus menurun menjadi 2.248 rupiah dan terus memburuk mencapai titik terendah 16.800 rupiah pada saat Indonesia mengalami krisis moneter tahun 1998. Namun pada era Presiden Habibie rupiah kemudian kembali menguat terhadap dolar menjadi 6.500 rupiah.

Di era presiden Gus Dur Rupiah kembali melemah menjadi 10.265 dan kemudian kembali menguat pada era Presiden Perempuan pertama di Indonesia yaitu Megawati menjadi 8.985 rupiah per dolar.

Pada Era Presiden SBY nilai tukar rupiah terhadap dolar berkisar antara 9.705-12.550 rupiah. namun sayangnya di era Presiden Jokowi nilai tukar rupiah terhadap dolar terus turun berkisar 13.500.

Hasil riset Bank Dunia melaporkan bahwa uang pecahan Rupiah Indonesia Rp100.000 adalah yang terbesar kedua di dunia setelah Dong Vietnam (VND) 500.000. Nah lho?? hal ini lah yang mendorong Bank Indonesia pada saat dipimpin oleh Gubernur BI Darmin Nasution kemudian pada bulan Mei 2010 sebagai otoritas moneter di Indonesia merencanakan kebijakan pengurangan nilai pecahan mata uang rupiah tanpa mengurangi nilainya dengan cara menghilangkan 3 angka 0 terakhir (x000 menjadi x). Namun sayangnya rencana ini tidak jadi terealisasi karena  terganjal kondisi perekonomian global yang belum stabil dan pembahasan Undang-undang Redenominasi yang terhenti akibat agenda Pemilu 2014. Target semula realisasi redenominasi pada 14 Agustus 2014 akan berubah dengan wajah uang baru, yaitu Uang Negara Kesatuan Republik Indonesia (Uang NKRI).

Nah, pasti pada mau tau, siapa sih yang boleh mencetak rupiah? Nah Pemerintah mendirikan Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri) merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bertugas mencetak uang rupiah, baik kertas maupun logam.

Sudah tahu kan sekarang mengapa kita menggunakan mata uang rupiah? semoga bermanfaat.